Bila Aku Tiada
Puisi Ralfanhar Elftriano
Bila sampai waktu ku tiba tak jua kau temukan bahagia...
Pilih lah jalan yg lebih indah untukmu..
Karna ku bukan lah yg sempurna
Dan jangan pernah kau bersedih karnanya
Tapi,,
Tersenyumlah saat ku tak lagi bisa bersama mu
Karna kan selalu kutitipkan rindu untukmu dalam tiap detik perjalanan waktu..
Mungkin raga tak lagi mampu kau sentuh
Tapi senyum keindahan kan selalu untukmu
Aku bukan pecinta sejati tapi kan ku ukir sebuah mimpi sebelum aku pergi...
Tuk selalu temani hidupmu walau tak bersamaku,,
http://puisi.gen22.net/2013/11/bila-aku-tiada.html
Selasa, 20 Mei 2014
Senin, 14 April 2014
tugas tulisan 2
At The Romantic Paris
Oleh Natania Prima Nastiti
Selalu
teringat dibenakku kejadian dua minggu yang lalu. Teringat akan senyuman tulus
gadis itu juga kedua mata indahnya yang kugambarkan mirip dengan bulan terang
di malam hari. Saat nyaris saja sebuah mobil menabrak gadis itu, dengan
sigapnya aku menolong gadis yang tidak kuketahui namanya itu bak seorang
pahlawan. Kejadian itu benar-benar membuatku gelisah sekarang. Ditambah
pancaran sinar dari wajah cantik gadis itu yang membuatku tambah tak karuan.
Bahkan hingga saat ini, aku masih saja terus gelisah memikirkan gadis cantik
itu. Hingga saat ini, saat sesuatu yang tidak terduga datang lagi kepadaku..
Kupotret
bangunan-bangunan di Kota Tua sore itu, semua orang yang lewat, para pedangang
yang menanti pembeli datang. Hingga sesuatu yang tidak terduga itu terjadi.
Diantara banyak orang-orang lewat sambil tertawa ria, aku melihat sosok wajah
yang familiar. Ya, gadis itu. Gadis yang kutolong dua minggu lalu. Dia juga
sedang asik mengabadikan kejadian-kejadian menarik di Kota Tua sore itu.
Kemudian terukir sebuah senyuman dibibirku, dan aku pun berlari menghampiri
gadis itu. “Hey!” sapaku. Gadis itu menoleh sambil tersenyum indah dengan
tampang agak sedikit bingung dan ragu. “Dua minggu lalu, kita ketemu saat kamu
mau ketabrak mobil. Udah inget sama aku?” tanyaku menjawab tanda tanya
dipikiran gadis itu. Gadis itu kemudian tertawa sambil menganggukkan kepalanya.
“So,
kamu seneng photograph juga, Sar?” tanyaku setelah kami berkenalan dan aku tau
nama gadis itu adalah Sarah. “Iya. Dari SMA aku udah suka photograph. Seneng
aja gitu bisa ngabadiin hal-hal menarik yang kadang nggak kita sadarin”
jawabnya sambil tersenyum lembut ditambah sebuah lesung pipi di pipi kanannya.
Aku mengangguk. “Emm, kapan-kapan boleh kali hunting bareng. Hehe” ucapku
basa-basi. “Oh, boleh-boleh! Secepatnya deh direncanain tempatnya, soalnya
baru-baru ini aku juga ada rencana mau hunting gitu deh” jawabnya bersemangat.
“Oke deh, pasti diusahain cepet cari tempat huntingnya, Sar” sahutku sambil
mengedipkan satu mata kearahnya. Sarah tertawa kemudian dia memotret seorang
ibu yang sedang menggandeng kedua anak kembarnya. “Mau es krim?” tanyaku lagi.
Sarah mengangguk.
***
Semakin
lama, semakin dekat aku dengan Sarah. Takdir memang tidak kemana, pertemuanku
dengan Sarah benar-benar takdir yang indah. Apalagi setelah kita berdua hunting
bersama di sebuah wisata air terjun di Jawa Tengah, kita berdua menjadi semakin
akrab lagi. Kita berdua sudah saling berbuka cerita satu sama lain. Berbagi
inspirasi, cerita, pengalaman, trik-trik memotret yang baik dan lainnya. Sampai
kuketahui ternyata kedua orangtua Sarah telah lama meninggal dan sekarang dia
tinggal bersama tantenya dengan hidup yang sederhana. Kenang-kenangan dari
kedua orangtuanya hanya sebuah kamera yang sekarang selalu berada disisinya
juga keinginan orangtuanya yang selalu ada dipikiran Sarah. Mereka ingin sekali
Sarah menjadi photografer handal, terkenal dan bisa melanjutkan studi di Paris.
“Mereka mau banget aku bisa ke Paris,
menjadi seorang mahasiswi dan seorang photografer yang handal, Zan. Jika suatu
saat aku bisa memamerkan hasil foto-fotoku di Paris, mereka pasti akan bangga
banget punya anak kayak aku. Makanya itu, sampe sakarang, aku terus berlatih
jadi photografer yang handal supaya bisa dapet beasiswa ke Paris dari kampusku.
I ever fail, but I always try it again and again”, jelas Sarah saat
berbicara tentang keinginan orangtuanya. Dari situ aku mengerti, bahwa Sarah
adalah seorang perempuan yang pantang menyerah demi keinginan orang yang
disayanginya.
Lima
bulan telah berlalu dengan begitu cepat. Kedekatanku dengan Sarah semakin
menjadi. Kehandalan Sarah dalam memotret suatu objek juga semakin mantap. Aku
optimis, jika dia bisa mendapatkan beasiswa itu. Dengan berjalannya waktu dan
kedekatan ini, timbul perasaan sayangku padanya yang lebih mendalam dari
sebelum-sebelumnya. Aku semakin ingin menjaga Sarah sepenuh hatiku. Aku ingin
sekali melindunginya dari apapun. Aku ingin selalu ada disampingnya selalu.
Menemani harinya. Tapi, aku masih belum berani mengungkapkan perasaan sayang
ini padanya. Mungkin aku memang cowok pengecut yang takut ditolak cintanya
dengan Sarah jika aku mengungkapkan isi hatiku yang sebenarnya. Tapi, aku
memang benar-benar takut. Sampai saat ini Sarah tidak pernah memperhatikanku
sampai sedetail mungkin. Dia hanya memerhatikanku sebagai temannya, menurutku.
Sampai malam itu, saat aku mengajaknya ke Puncak, malam yang sangat istimewa
bagiku..
“Dezan,
kamu nggak mau ngomong sesuatu sama aku?” tanya Sarah tiba-tiba. seketika aku
bingung menatap Sarah. Tapi Sarah membalas tatapan bingung itu dengan senyuman
dan sebuah lesung pipi khasnya. “Emm, berbulan-bulan kita dekat, apa kamu nggak
ngerasa sesuatu yang berubah dari hati kamu?” tanya Sarah lagi sambil memandang
licik kearahku. Aku hanya menaikkan satu alisku keatas, bingung. “Oke, bukannya
aku kepedean sih, but I think.. you like me”, ucapan singkat yang keluar dari
mulut Sarah itu telah membuat sekujur tubuhku gemetaran. Aku rasa darahku
berhenti mengalir. Kemudian aku menarik nafas dalam-dalam dan membuangnya
secara perlahan hingga tiga kali, baru kemudian kujawab ucapan Sarah tadi. “No
I’m not. I don’t like you, but I love you, Sarah” jawabku kemudian. Sarah
terlihat kaget sejenak, dan kemudian dia tersenyum indah sekali padaku. “Dari
pertama insiden itu terjadi, aku udah tertarik sama kamu. Tadinya aku berpikir
mustahil akan bertemu kamu lagi tapi ternyata takdir berkata lain. Kita berdua
dipertemukan kembali di sebuah tempat indah dan saat suasana romantis tercipta.
Sampai akhirnya kita semakin dekat dan semakin lama perasaan sayang itu
terbentuk di hatiku untuk kamu, Sarah” ucapku. Tiba-tiba Sarah memelukku dengan
erat, aku merasa bahuku basah. Sarah menangis. “I love you too, Dezan” ucapnya
disela-sela isak tangisnya. Senyumku berkembang sambil membalas pelukan Sarah.
***
Malam
itu dirumah Sarah sangat ramai. Bertahun-tahun Sarah menginginkan dan akhirnya
hari itu juga dia telah mendapatkannya. Malam itu juga genap hubungan kami yang
setahun. “Thanks for Jesus, Father from all of children, yang telah memberikan
kasih sayangnya padaku, thanks for my
friends, my belove’s aunt and thanks for my beloved, yang telah hadir disini.
Aku mendapatkan beasiswa ini nggak luput dari peranan dan support dari kalian
semua. Bertahun-tahun aku mengejarnya, ternyata pengejaran itu berakhir disini.
Ditahun ke-6 kedua orangtuaku meninggal. Setelah nanti aku berada di paris, aku
nggak akan pernah mengecewakan kalian semua terutama Tante Mira dan keluarga
yang telah ngerawat aku setelah kepergian kedua orangtuaku. Aku benar-benar
berterima kasih atas apa yang telah kalian lakukan padaku” ucap Sarah panjang
lebar dihari kebahagiaannya malam itu. Pelukan dan ciuman hangat serta tangis
haru beradu menjadi satu dimalam bahagia itu. Aku yakin, kedua orangtua Sarah
juga pasti merasakan kebahagiaan di Surga sana.
Setelah
lama berbincang, kemudian Sarah pamit permisi sambil mengajakku keluar rumah.
sarah memelukku kemudian mencium pipiku. Dikeluarkannya tiket pesawat
keberangkatan menuju Paris besok dari dalam saku bajunya. “See it, Honey”
ucapnya sambil tersenyum padaku. “Happy anniversary one year, Dezan” ucapnya
lagi sambil meneteskan air mata. “Kenapa?” tanyaku sambil menghapus air
matanya. “Walau nanti kita nggak ketemu, kita berbeda tempat, berbeda pijakan
bumi dan hamparan langit, kita akan tetap saling mencintai kan? Kamu nggak akan
ninggalin aku kan? Hati kita akan terus bersatu kan?” tanya Sarah semakin
terisak. Aku tersenyum, “aku cinta sama kamu selama-lamanya, Sarah. Aku akan
terus dan akan tetap mencintaimu sampai nanti kita akan kembali pada Tuhan.
Only dead is over our”. “I wish, We can meet again and stay at the romantic
place in this world, French. Paris. And at the heaven if we die” ucap Sarah
sambil terus menangis. “Kita pasti akan bertemu di kota romastis sedunia ini,
Paris dan di Surga jika kita mati nanti” sahutku mengikuti ucapan Sarah. Aku
memeluk Sarah dan menciumi keningnya. Walau berat melepasnya, tapi aku rela
demi kebahagiaannya... mungkin...
Acara
di rumah Sarah selesai sekitar pukul 01.00. semua teman-temannya sudah pulang
dan aku pun pamit pulang pada Sarah dan keluarga Tantenya. Saat setengah
perjalanan, tiba-tiba handphoneku bergetar. Kupinggirkan mobil di bahu jalan
yang lumayan sepi itu. “Iya, Tante, ada ap..?” ucapanku terputus. Bulu kudukku
berdiri, aku merasa jantungku akan berhenti saat itu juga. Apa ini? apa yang
baru kudengar ini?! handphoneku terjatuh. Aku memandang kosong kearah jalanan
yang sepi. Semua badanku kaku dan gemetaran. Ini pasti mimpi! Just dream! Just
shit dream!!. Suara Tante Mira masih bisa kudengar saking sepinya jalanan itu.
“Hallooo?! Dezan? Dezann?! Kamu dengar
kan? Sarah kecelakaan! Kamu harus cepat ke rumah sakit!”.
***
“We can meet again and stay at the romantic
place in this world, French. Paris. And at the heaven if we die”. Teringat
ucapan Sarah yang masih terdengar jelas ditelingaku. Ternyata pelabuhan
terakhir memanglah Surga bukan kota romantis sedunia seperti Paris. Kelu lidah
ini melihat gadis bergaun putih, bersarung tangan putih dengan tataan rambut
yang indah dan wajah yang cantik tertidur pulas disebuah peti yang berbalut
kain putih dengan banyak bunga di dalamnya. Kota Paris, hanyalah sebuah kota
megah yang hanya dapat dia impikan tanpa bisa diraihnya. “Setelah kamu pergi, Sarah berlari mengejar mobilmu dan meneriaki
namamu, Dezan. Hingga tanpa aba-aba, terdengar decitan rem yang sangat nyaring
dari sebuah mobil sedan. Dan tanpa bisa dihentikan lagi, badan logam mobil itu
telah beradu dengan tulang yang berbalut daging milik Sarah hingga dia
terpental jauh. Tante nggak kuat, Zan, kenapa Tante harus menyaksikan sendiri
peristiwa itu? Menyaksikan sendiri keponakan yang sangat tante banggakan
akhirnya harus merelakan semua impiannya sia-sia”, ucapan Tante Mira tadi
membuat tangisku semakin menjadi. Semua teman menyemangatiku. “Yang kami temukan, sebuah tiket menuju Paris
dan sebuah foto ini”, ucapan Inspektur polisi malam itu, membuat aku
mengeluarkan foto yang terkena bercak darah dari dalam kantong plastik. Foto
mesra kami berdua. Foto cantik Sarah dengan senyumannya yang selalu tulus dan
kedua matanya yang indah. Sama persis ketika aku pertama kali melihatnya dulu.
Tapi sekarang senyuman itu akan pudar selamanya dan kedua mata itu akan
tertutup tidak akan pernah terbuka lagi. Maaf jika kali ini aku tidak bisa
menolongmu, Sarah. Ku relakan engkau Sarah, walau berat bagiku melepasmu
kembali ke Sisi Tuhan...
sumber dari : http://cerpen.gen22.net/2012/11/at-romantic-paris.html
Jumat, 11 April 2014
tugas tulisan : terapan komputer perbankan
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
1. Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
Klasifikasi bank
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<
* Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
* Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
* Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
* Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
* Memelihara stabilitas moneter;
* Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
* Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
2. SIFAT INDUSTRI PERBANKAN
1. Sebagai salah satu sub-sistem industri Dan sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah indikator perekonomian negara ini adalah indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit.
2. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ). akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
Ada lima tujuan , mengapa industri perbankan perlu diatur :Perlu diatur :
1.Menjaga keamanan bank; Menjaga keamanan bank;
2.Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat; yang sehat;
3.Pemberian kredit untuk tujuan khusus; Pemberian kredit untuk tujuan khusus;
4.Perlindungan terhadap nasabah; Perlindungan terhadap nasabah;
5.Terciptanya suasana kondusif bagi Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter.
3. FUNGSI DAN PERANAN BANK SECARA UMUM1) FUNGSI DARI BANK :
A. Bank Umuma) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
b) memberikan kredit;
c) menerbitkan surat pengakuan utang;
d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
B. Bank Sentral
(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneterDalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:
(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaranDalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
(3) mengatur dan mengawasi bankDalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
C.Bank Perkreditan Rakyat
a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.
2) PERANAN DARI BANK :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi InternasionalBank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang BerhargaPenyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa LainnyaDi Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
4. PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
5. DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.
DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993 (Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Sumber: http://putrizhiya.wordpress.com/pengertian-dan-klasifikasi-bank/
6. Neraca Bank
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.
Isi/elemen neraca bank
Harta
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut :
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu”.
Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain.
Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi.Nilai ini disebut acquisition cost”.Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.
Nilai ini adalah :
1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.
3. Selling price adalah harga jual.
4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.Nilai tersebut diatas sering dianggap tidak konsisten dengan konsep teori pengukuran yang murni.
Beberapa metode penilaian asset yang digambarkan oleh Wolk, dkk sebagai berikut :
- Piutang : Taksiran nilai net realizable value
- Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung jenis investasi), metode equity.
- Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau net realizable value dikurangi mark up normal.
- Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan perusahaan
- Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
- Aktiva tak berwujud :Nilai buku
- Pembebanan ditunda : Nilai buku
Kewajiban / Hutang (Liabilities)
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang sudah terjadi.
Beberapa istilah dalam kewajiban :
1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian tertulis.
2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
a. Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
b. Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
6. Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan, tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa dimasa yang akan datang. Misalnya adalah kontrak pembelian dimasa yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang dimasa yang akan datang – kontrak pekerjaan dalam pegawai dimana perusahaan harus membayar gaji dimasa yang akan datang.
Pengakuan dan Penilaian Kewajiban
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.
Contoh gambar neraca bank
NERACA
NERACA
Periode : 31 Oktober 2008
No.Pos-pos Jumlah
AKTIVA
1 Kas 31,187,338,775.00
2 Bank
a. Giro Bank Indonesia 258,459,853,649.78
b. SBI Syariah 50,000,000,000.00
c. Giro Bank Lain 11,641,516,276.49
-/- Cad.Pengh.Giro Pd Bank Lain (160,000,000.00)
3 Penempatan Pada Bank
-/- Cadangan Kerugian Penempatan Pada Bank
4 Surat Berharga dan Tagihan Lainnya 532,000,000,000.00
-/- Cadangan Kerugian SB/Tagihan Lain (820,000,000.00)
5 Piutang & Pembiayaan
a. Piutang 1,729,395,775,890.06
b. Pembiayaan 147,353,832,337.40
-/- Cad. Penghapusan Piutang/Pembiayaan (30,217,574,408.64)
6 Aktiva Ijarah 80,697,805.26
-/- Akumulasi Penyusutan Aktiva Ijarah (25,962,507.79)
7 Aktiva Non Produktif 4,030,522,327.86
-/- Cad. Penghapusan Aktiva Non Produktif (4,030,522,327.86)
8 Pendapatan yang masih akan diterima 28,060,550,596.659 Aktiva Tetap 64,374,101,128.30
-/- Akumulasi Penghapusan Aktiva Tetap (21,209,850,969.01)10 Aktiva Tetap 83,307,985,203.67
TOTAL AKTIVA 2,883,428,263,777.17
No. Pos-pos Jumlah
PASIVA
1 Giro Wadiah 147,574,369,532.75
2 Tabungan Wadiah 74,318,136,586.14
3 Simpanan Wadiah lainnya 619,999,015,396.66
4 Kewajiban Segera Lainnya 5,831,852,706.33
5 Tabungan Mudharabah 5,437,505,677.35
6 Deposito Mudharabah 1,698,789,608,330.01
7 Simpanan Mudharabah Lainnya 6,589,620.91
8 Surat Berharga diterbitkan 20,000,000,000.00
9 Simpanan dari Bank Lain 3,010,079,872.32
10 Pinjaman diterima
11 Setoran jaminan 249,018,150.00
12 Beban yang masih harus dibayar 6,185,384,085.79
13 Rupa-rupa Pasiva 22,967,624,810.72
14 Modal 150,059,655,000.00
15 Cadangan Umum
16 Laba(Rugi) tahun lalu 92,555,160,340.70
17 Laba/Rugi tahun berjalan (sebelum pajak) 36,444,263,667.49
TOTAL PASIVA 2,883,428,263,777.17
Sumber :http://arlanwidiantara.blogspot.com/2013/04/pengerian-neraca-bank.htmlhttp://zaidarrosyid.blogspot.com/2013/05/pengerian-neraca-bank.html
7. Laporan Rugi Laba Bank
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporankeuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil – hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
Untuk Menghitung laba rugi perusahaan adalah:
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok.
Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.
Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.
Untuk menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualanSedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah:
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.
B. ISI ATAU ELEMEN LAPORAN RUGI/LABA BANKI.
Pendapatan Jumlah dari :
1. Pendapatan OperasionalHasil BungaProvisi dan Komisi
2. Pendapatan Non Operasional
II. Biaya Jumlah dari:
1. Biaya OperasionalBiaya BungaBiaya Lanilla
2. Biaya Non Operasional
III. Laba/Rugi sebelum pajak
IV. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
Pendapatan dari penjualan
Dikurangi Beban pokok penjualan
Laba/rugi kotorDikurangi Beban usahaLaba/rugi usaha
Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lainLaba/rugi sebelum pajak
Dikurangi Beban pajak
Laba/rugi bersih
C. CONTOH LAPORAN RUGI/LABA BANK
Sumber :
http://sonymelosa.blogspot.com/2012/05/laporan-rugilaba-bank.html
http://jamil15.wordpress.com/2013/04/21/laporan-rugilaba-bank/
8. Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.
Isi/elemen Laporan Kualitas Aktiva Produk
A. Pihak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
a. Pada perusahaan keuangan non-bank
b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
B. Pihak Tidak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
a. Pada perusahaan keuangan non-bank
b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
7. PPAP yang wajib dibentuk
8. PPAP yang telah dibentuk
9. Total Asset bank yang dijaminkan :
a. Pada Bank Indonesia
b. Pada Pihak Lain
10. Persentase KUK terhadap total kredit
11. Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur
Contoh Laporan Kualitas Aktiva Produktif :
Rasio Kualitas aset selama tahun 2011 berada pada peringkat 2. Rasio kualitas aset bulan Desember 2011 sebesar 0,98% atau berada pada peringkat 2. Peringkat 2 perdefinisi menunjukkan kualitas aset baik namunterdapat kelemahan yang tidak signifikan. Kebijakan dan prosedur pemberian pembiayaan dan pengelolaan risiko dari pembiayaan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan skala usaha Bank serta mendukung kegiatan operasional yang aman dan sehat.
Referensi :
http://uzie-fauziedoank.blogspot.com/2012/04/24-laporan-kualitas-aktiva-produktif.html
http://yudhistira777.blogspot.com/2012/04/laporan-kualitas-aktiva-produktif-dan.html
http://christinapandu.blogspot.com/2012/04/laporan-keuangan-bank.html
http://blank-pengetahuan.blogspot.com/2013/05/tugas-24-laporan-kualitas-aktiva.html
9. Laporan Komitmen dan Kontigensi
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.Tagihan komitmen antara lain :
* Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
* Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
* Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
* Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
* Irrevocable L/C yang masih berjalan
* Posisi pembelian valuta asing dllKontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Azas Konservatif dalam KontigensiPengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.
CONTOH LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINGENSI
Sumber:
http://nickoprasetioo.blogspot.com/2013/04/35-laporan-komitmen-dan-kontingensi.html
http://zaenalafandi.wordpress.com/2014/03/27/terapan-komputer-perbankan-4/
Sabtu, 22 Maret 2014
Terapan Komputer Perbankan
Terapan Komputer Perbankan
Ruang Lingkup Bank
- Pengertian bank
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Jenis Jenis Bank
Menurut Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari:a. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah.b. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Jenis bank tersebut adalah sebagai berikut:a. Bank milik pemerintah
Akte maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah antara lain :- Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing Provinsi. Sebagai contoh:
- BPD DKI Jakarta
- BPD Jawa Barat
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jawa Timur
- BPD Sumatera Utara
- Dan BPD lainnya
b. Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk keuntungan swasta pula. Contoh bank swasta nasional antara lain:- Bank Muamalat
- Bank Central Asia
- Bank Bumi Putra
- Bank Danamon
- Bank Duta
c. Bank Milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sebagai contoh: Bank Umum Koperasi Indonesiad. Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Jelas kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contoh Bank Asing antara lain:- Deutsche Bank
- American Express Bank
- Bank of America
- Bank of Tokyo
- Bangkok Bank
- Hongkong Bank
e. Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain:- Bank Sakura Swadarma
- Bank Finconesia
- Mitsubishi Buana Bank
- Interpacific Bank
3.1 Sebagai lembaga keuangan
Bank sebagai lembaga keuangan memiliki fungsi sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki kelebihan likuiditas baik itu dunia usaha, pemerintah, dan rumah tangga dengan pihak yang mengalami kekurang likuiditas yaitu dunia usaha, pemerintah, dan rumah tangga. Peran sebagai intermediasi inilah yang membuat bank sangat berperan dalam mendukung segala kegiatan ekonomi suatu negara dalam pencapaiannya.
Dana yang dikumpulkan pihak bank dari pihak yang memiliki kelebihan likuiditas tersebut akan disalurkan kembali oleh bank kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas. Dalam proses penyaluran tersebut bank harus melakukan berbagai proses yang mesti dilakukan supaya dana yang disalurkan dapat memberikan hasil baik bagi bank maupun bagi nasabah yang menyimpan dananya di bank.
Pentingnya Menajemen Risiko
Dalam penyaluran dana tersebut bank akan dihadapkan pada sejumlah risiko yang harus diperhitungkan oleh bank diantaranya:
- Risiko Kredit (Credit Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kegagalan counterparty (debitur)dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai yang disyaratkan oleh kontrak/perjanjian. Risiko ini tidak hanya muncul dari kredit/pinjaman (loan) melainkan juga meliputi komponen-komponen lain, baik on maupun off balance sheet seperti Garansi, Akseptasi, Securities Investment, dll.
- Risiko Negara dan Pengalihan (Country and Transfer Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kondisi lingkungan ekonomi,sosial, politik dari negara asal counterparty (debitur). Risiko ini muncul dalam transaksi pinjaman lintas negara.
- Risiko Pasar (Market Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pergerakan harga di pasar. Risiko ini harus dilihat dalam konteks prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku saat ini. Risiko ini tampak jelas pada aktivitas trading seperti debt/equity instruments, foreign exchange, atau komoditas.
- Risiko Tingkat Bunga (Interest Rate Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pergerakan tingkat bunga dipasar.
- Risiko Likuiditas (Liquidity Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank untuk mengakomodasi berkurangnya pasiva/liabilities atau untuk membiayai/mendanai peningkatan di sisi aktiva/assets.
- Risiko Operasional (Operational Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pelanggaran atas ketentuanketentuaninternal maupun atas kebijakan-kebijakan bank.
- Risiko Hukum (Legal Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh ketidakcukupan (inadequacy) atau kesalahan dalam pemberian pendapat hukum maupun dokumentasi hukum.
- Risiko Reputasi (Reputational Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kegagalan di dalam operasional bank khususnya kegagalan dalam memenuhi ketentuan-ketentuan hukum atau peraturan yang dikenakan atas bank.
Perekonomian yang stabil akan lebih disukai dibandingkan dengan perekonomian yang mengalami gejolak dan guncangan. Kestabilan menjadi sangat penting karena kondisi yang stabil akan menciptakan suasana yang kondusif untuk perkembangan dunia usaha dan bisnis. Salah satu parameter yang dapat mengukur kestabilan perekonomian yakni dengan melihat kinerja dari stabilitas makroekonomi. Stabilitas makroekonomi dapat ditelusuri dari dampak guncangan suatu variabel makroekonomi terhadap variabel makroekonomi lainnya. Apabila dampak dari suatu guncangan menimbulkan fluktuasi yang besar pada variabel makroekonomi dan diperlukan waktu yang relatif lama untuk mencapai keseimbangan jangka panjang, maka dapat dikatakan bahwa stabilitas makroekonomi sangat rentan terhadap perubahan. Namun, apabila dampak guncangan indikator itu menunjukkan fluktuasi yang kecil dan waktu mencapai keseimbangan jangka panjang relatif tidak lama, maka dapat dikatakan kondisi makroekonomi relatif stabil. Pernyataan ini juga dijelaskan dan didiskusikan bersama oleh Siregar dan kawan-kawan yang tergabung dalam International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE)-Institut Pertanian Bogor. Upaya untuk menstabilkan perekonomian dapat dicapai baik melalui kebijakan fiskal ataupun kebijakan moneter. Kebijakan fiskal yang berkesinambungan berusaha menekan defisit anggaran serendah mungkin, baik melalui peningkatan pajak maupun pengurangan subsidi. Dari sisi moneter, sejak pertengahan tahun 2005 telah terjadi perubahan paradigma, yakni perubahan dari stabilisasi yang berbasis jumlah uang yang beredar menjadi Inflation Targeting Framework (ITF) dengan menggunakan instrumen suku bunga. Perkembangan perekonomian suatu negara dapat dikatakan sedang meningkat atau menurun berdasarkan beberapa indikator dasar makroekonominya, diantaranya suku bunga, jumlah uang yang beredar, inflasi, nilai tukar, dan pengangguran. Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga otoritas moneter telah melakukan stabilisasi melalui instrumen suku bunga SBI, dimana penetapan SBI dilakukan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat terlalu banyak (berlebih), maka hal ini akan menyebabkan terjadinya inflasi.
3.3Peran Bank Indonesia dalam Stabilitas Keuangan
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem
pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas
moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem
pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas
moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak
artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang
yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang
signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya,
stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan
moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan
moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka
transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal.
Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi
stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem
keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem
keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam
memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank
Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam
menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk
menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga
dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu
menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini
mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap
berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga
yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi.
Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas
moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebuti inflation targeting framework
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital
dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya
perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan
melalui mekanisme pengawasan regulasi.
Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa
yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor
ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu
perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem
pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan
pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus
dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang
menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang
kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement)
dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus
mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan
stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia
telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle)
pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan
timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran
sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang
bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan
yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan
pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang
cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem
pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement)
yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.
Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki
informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam
sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan
pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang
dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential
untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan
tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait
dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam
sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan keamanan sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort
(LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai
bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya
ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan
likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya
diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi
memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal,
fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan
likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar
kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus
menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan
risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam
penyediaan likuiditas tersebut.
sumber :http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/jenis-jenis-bank.html#.UUdHp1eqZo5 http://ugtemankita.blogspot.com/2013/03/ruang-lingkup-bank.html
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/jenis-jenis-bank.html#.UUdHp1eqZo5 http://ugtemankita.blogspot.com/2013/03/ruang-lingkup-bank.html
Selasa, 19 November 2013
Deskripsi Proses Bisnis Beserta Flowchart Dalam Siklus 1. Pembelian kredit.
·
Sistem
Informasi Akuntansi Pembelian Kredit
Pembelian kredit adalah pembelian yang dilakukan oleh perusahaan yang dalam pembayarannya dilakukan secara bertahap atau secara angsuran kepada pemasok.
Dalam pembelian kredit umumnya sebelum melakukan transaksi pembelian harus mendapat otorisasi terhadap pembelian yang dilakukan.
Pembelian kredit adalah pembelian yang dilakukan oleh perusahaan yang dalam pembayarannya dilakukan secara bertahap atau secara angsuran kepada pemasok.
Dalam pembelian kredit umumnya sebelum melakukan transaksi pembelian harus mendapat otorisasi terhadap pembelian yang dilakukan.
Sistem
akuntansi pembelian digunakan dalam perusahaan untuk pengadaaan barang yang
diperlukan oleh perusahaan. transaksi pembelian dapat digolongkan menjadi dua
yaitu pembelian lokal dan impor. pembelian lokal adalah pembelian dari pemasok
dalam negeri, sedangkan impor adalah pembelian dari pemasok luar negeri.
Sistem Informasi Akuntansi memiliki beberapa sistem bagian (sub-system) yang berupa siklus-siklus akuntansi. Siklus akuntansi menunjukkan prosedur akuntansi mulai dari sumber data sampai ke proses pencatatan/ pengolahan akuntansinya.
Dalam hal ini akan membahas siklus pengeluaran (daur pembelian) yang merupakan prosedur pengeluaran kas perusahaan dimulai dari bagian gudang yang membutuhkan barang untuk persediaan, bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian pencatatan, dan bagian keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi memiliki beberapa sistem bagian (sub-system) yang berupa siklus-siklus akuntansi. Siklus akuntansi menunjukkan prosedur akuntansi mulai dari sumber data sampai ke proses pencatatan/ pengolahan akuntansinya.
Dalam hal ini akan membahas siklus pengeluaran (daur pembelian) yang merupakan prosedur pengeluaran kas perusahaan dimulai dari bagian gudang yang membutuhkan barang untuk persediaan, bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian pencatatan, dan bagian keuangan.
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PEMBELIAN
Fungsi yang Terkait
Fungsi yang terkait dengan akuntansi pembelian menurut
Mulyadi (2001:300) adalah sebagia berikut :
1. Fungsi Gudang
Dalam sistem akuntansi pembelian, fungsi gudang bertanggung
jawab untuk mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan
yang ada di gudang dan untuk menyimpan barang yang telah diterima oleh fungsi
penerimaan.
2. Fungsi Pembelian
Fungsi pembelian bertanggung jawab untuk memperoleh informasi
mengenai harga barang, menentukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang
dan mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang dipilih.
3. Fungsi Penerimaan
Dalam sistem akuntansi pembelian, fungsi ini bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenis, mutu dan kualitas barang yang
diterima dari pemasok guna menentukan dapat atau tidaknya barang tersebut
diterima oleh perusahaan. Dan juga bertanggung jawab untuk menerima barang dari
pembeli yang berasal dari transaksi retur penjualan.
4. Fungsi Akuntansi
Fungsi akuntansi yang terkait dalam transaksi pembelian
adalah fungsi pencatatan persediaan. Fungsi pencatatan utang bertanggung jawab
untuk mencatat transaksi pembelian kedalam register bukti kas keluar. Dan untuk
menyelenggarakan arsip dokumen bukti kas keluar dan untuk menyelenggarakan
arsip dokumen bukti kas keluar yang berfungsi sebagai catatan utang. Sedangkan
fungsi persediaan bertanggung jawab untuk mencatat harga pokok persediaan
barang yang dibeli kedalam kartu persediaan.
Dokumen yang Digunakan
Menurut Mulyadi (2001:303) dokumen yang digunakan dalam
sistem akuntansi pembelian adalah :
1. Surat permintaan pembelian
Dokumen ini merupakan formulir yang diisi oleh fungsi gudang
untuk meminta fungsi pembelian melakukan pembelian barang dengan jenis, jumlah,
dan mutu seperti yang tersebut dalam surat permintaan pembelian.
2. Surat permintaan penawaran harga
Dokumen ini digunakan untuk meminta penawaran harga bagi
barang yang pengadaannya tidak bersifat berulang kali terjadi (tidak
repetitif), yang menyangkut jumlah rupiah pembelian yang besar.
3. Surat order pembelian
Dokumen ini digunakan untuk memesan barang kepada pemasok
yang telah dipilih.
4. Laporan penerimaan barang
Dokumen ini dibuat oleh fungsi penerimaan untuk menunjukkan
bahwa barang yang diterima dari pemasok telah memenuhi jenis, spesifikasi, mutu
dan kuantitas seperti yang tercantum dalam surat order pembelian.
5. Surat perubahan order pembelian
Kadangkala diperlukan perubahan terhadap isi surat order
pembelian yang sebelumnya telah diterbitkan. Perubahan tersebut dapat berupa
perubahan kuantitas, jadwal penyerahan barang, spesifikasi, penggantian atau
hal lain yang bersangkutan dengan perubahan bisnis. Biasanya perubahan tersebut
diberitahukan kepada pemasok secara resmi dengan menggunakan surat perubahan
order pembelian.
6. Bukti kas keluar
Dokumen ini dibuat oleh fungsi akuntansi untuk dasar
pencatatan transaksi pembelian. Dokumen ini juga berfungsi sebagai perintah
pengeluaran kas untuk pembayaran utang kepada pemasok.
Prosedur Pembelian Kredit.
Prosedur pembelian dilaksanakan melalui beberapa bagian dalam
perusahaan bagian-bagian yang terkait dalam prosedur ini adalah bagian
pembelian, penerimaan barang, hutang dan gudang, menurut Mulyadi(2001:300) transaksi
pembelian mencakup prosedur berikut ini :
1. Pada saat persediaan bahan menunjukkan batas
minimal fungsi gudang mengajukan permintaan pembelian ke fungsi pembelian.
2. Fungsi pembelian meminta penawaran harga dari
berbagai pemasok.
3. Fungsi pembelian menerima penawaran harga dari
berbagai pemasok dan melakukan pemilihan pemasok.
4. Fungsi pembelian membuat order pembelian kepada
pemasok yang dipilih.
5. Fungsi penerimaan memeriksa dan menerima barang yang
dikirim oleh pemasok.
6. Fungsi penerimaan menyerahkan barang yang diterima
kepada fungsi gudang untuk disimpan.
7. Fungsi penerimaan melaporkan penerimaan kepada
fungsi akuntansi.
8. Fungsi akuntansi menerima faktur tagihan dari
pemasok dan atas dasar faktor dari pemasok tersebut fungsi akuntansi mencatat
kewajiban yang timbul dari transaksi pembelian.
( flowchart Pembelian kredit )
Langganan:
Postingan (Atom)