KETAHANAN NASIONAL
1.1 Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia
dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia
menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar
dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak.
Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam.
Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman
dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai
yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama
untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang
dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia
yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam paper ini akan dibahas
beberapa masalah, diantaranya :
1. Bagaimana ancaman bagi
negara Indonesia ?
2. Apa saja asas-asas
ketahanan nasional ?
3. Bagaimana sifat-sifat
ketahanan nasional ?
4. Bagaiman kedudukan dan
fungsi ketahanan nasional ?
5. Bagaimana konsepsi
ketahanan nasional ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Beberapa Ancaman Dalam
dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan
luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad
bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan
PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di
Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun
akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut.
Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi
di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti
Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi
provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai
kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah
gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih
berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa
Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan
keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan
bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi
keadaan apapun terjadi dinegara ini.
2.2 Asas – Asas Ketahanan
Nasional
Asas ketahanan nasional
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
(Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan
keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan
yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
b). Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
2.3 Sifat-sifat Ketahanan
Nasional
Beberapa sifat ketahanan
nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat
untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik
turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan
pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka
meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa
Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan
kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa
negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya
saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga
ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.4 Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi
ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan
suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta
merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam
rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang
didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional
dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter –
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan
terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan
berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai
pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman
dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan
secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.5 Ketahanan Nasional dan
Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah
kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari
luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan
negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat
dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk
mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa
atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh
dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik
bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang
berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara tidak konsepsional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Negara Indonesia adalah
negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak
pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
SUMBER DARI : http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar